Mahasiswa Bakar Atribut dan Gambar Caleg


Mahasiswa Bakar Atribut Caleg dan Parpol

Diberitakan di Kaltim Post pada hari ini, tanggal 31 Maret 2009 bahwa Belasan mahasiswa Unmul – Samarinda yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Politik Rakyat Miskin ( LMNDPRM ) membakar atribut partai politik dan caleg yang dipasang di sekitar areal kampus.

Aksi ini sebagai representasi kekecewaan dan sikap penolakan terhadap Pemilu 9 April mendatang, keberadaan atribut tersebut berdekatan dengan kampus. Humas aksinya, mengatakan aksi ini dilakukan karena mahasiswa LMNDPRM menilai pelaksanaan pemilu tidak akan menghasilkan apa-apa. Mereka menganggap revolusi politik dengan mengembalikan kedaulatan kepada rakyat tidak harus dilakukan dengan Pemilu.

Solusinya adalah Revolusi. Ketika masyarakat miskin memegang kuasa, barulah program-program kerakyatan dapat dijalankan,” ujarnya.

Mengenai pembakaran ini dilakukan dengan alas an : pertama, karena caleg merupakan representasi partai poltik yang dianggap tidak memberikan kontribusi apa-apa. Yang kedua, karena pemasangan atribut parpol berada di dalam radius 300 meter dari areal kampus.

Tentu saja tindakan ini menimbulkan tanggapan yang menyayangkan tindakan ini karena masalah radius dan pencabutan atribut bukanlah wewenang mereka, kata salah satu anggota KPU Samarinda.

Pak Rektor-pun tidak bertanggungjawab atas tindakan mahasiswanya ini.

Saya sungguh tidak mengerti sikap-sikap seperti ini yang kerap kali muncul di kalangan yang berseberangan dengan system yang telah dianut oleh negeri ini. Selalu saja mereka mengatakan kebenaran menurut mereka dengan cara-cara yang tidak simpatik. Bagi saya pola-pola seperti ini adalah pola-pola anarkis karena memaksakan pandangan ataupun pendapatnya yang paling benar. Tidak adakah pola-pola kedewasaan menyikapi adanya perbedaan pola pandang, selalu saja kekanak-kanakan.

Oleh karena itu, untuk tegaknya hukum di negeri ini, harus ada tindakan untuk kegiatan kegiatan seperti ini untuk membina kedewasaan berpolitik di masyarakat kita. Tanpa adanya tindakan hukum maka hal ini akan menjadi sesuatu yang dianggap wajar saja dan akan susahlah gerbong demokrasi ini melenggang.

Atasi Balapan Liar, Tingkatkan Budaya Disiplin


Solusi Minimalkan Balapan Liar Di Samarinda

Balapan liar yang dilakukan oleh pelajar di Samarinda sudah cukup meresahkan masyarakat pengguna jalan, khususnya wilayah JalanBasuki Rahmat dan Kusuma Bangsa. Karena itu, hampir setiap malam libur, atau pada malam minggu hingga minggu dini hari dilakukan razia oleh Polisi Samarinda.

Pernah terjadi seorang bapak yangsedang mengendarai sepeda motor di jalan Basuki Rahmat tertabrak oleh mereka sehingga mengalami cidera, ada juga kejadian dimana sang pembalap liar menabrak trotoar jalan sehingga terpental dan kepalanya menumbuk tempat bunga penghias jalan.

Dari fakta yang ada, para pembalap liar ini dilakukan oleh para pelajar tingkat SLTP dan SLTA.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa SIM ( Surat Ijin Mengemudi ) yang dikeluarkan oleh Kepolisian salah satu persyaratannya adalah harus berusia minimal 17 tahun. Jadi secara aturan, para pembalap liar ini sudah melanggar aturan yang ada, mengapa….?

Mari kita instrospeksi tentang problema balapan liar ini pada diri kita masing-masing, yaitu : para orang tua, Kepala dan Guru Sekolah para pelajar ini. Selama kita hanya menganggap bahwa hal ini hanyalah hal biasa saja atau kesalahan kecil yang bisa dimaafkan, maka jangan harap benang ini bisa kita luruskan bersama-sama.

Mari kita lihat, adakah sekolah yang melarang dan menindak siswanya yang belum memenuhi persyaratan untuk mengemudikan sepeda motor ? Hampir bisa kita lihat banyak siswa yang membawa sepeda motor ke halaman sekolah mereka masing-masing tanpa rasa bersalah.

Begitu juga kita sebagai orang tua yang bangga karena anaknya sudah bisa mengendarai sepeda motor dan diijinkan untuk memakainya ke sekolah mereka masing-masing, padahal secara aturan kita tahu bahwa hal tersebut melanggar peraturan memakai kendaraan di jalan raya.

Dari fenomena ini, maka sebenarnya kita lah yang membiarkan mereka semua melakukan hal tersebut. Padahal sikap mental disiplin perlu kita tanamkan pada mereka, begitu juga budaya melanggar aturan kita sudah tanamkan sejak dini. Bisa kita bayangkan kalau budaya disiplin dan taat aturan tidak kita tanamkan kepada mereka bagaimana mereka dalam mengarungi bahtera kehidupan kelak apalagi yang mengabdi menjadi pemimpin atau anggota dewan….?

Tatanan – tatanan ini kita jugalah yang menciptakan.

Di Samarinda, peran kepolisian ( Lantas ) sangat besar sekali untuk bisa mendidik masyarakat Samarinda menjadi lebih disiplin dan taat aturan sehingga masyarakat kita menjadi masyarakat yang berkualitas dari sisi mental dan budaya.

Pada saat ini, bisa kita lihat bagaimana para pelajar dengan tenang dan nyamannya mengendarai sepeda motor di depan Polisi tanpa takut ditilang karena tidak memiliki SIM. Dan bisa kita lihat pada jalan-jalan satu arah banyak sekali sepeda motor yang dengan tenangnya melawan arus tanpa merasa bersalah karena tidak pernah ditilang oleh para Polisi kita.

Dari gambaran-gambaran di atas, maka untuk memberantas balapan liar di Samarinda hanya perlu dua tindakan saja yaitu :

1. Tangkap Para Pelajar yang berseragam Putih – Biru karena usia mereka pasti sudah tidak memenuhi syarat.

2. Razia para pengendara sepeda motor dengan seragam Putih dan Abu-abu untuk mengetahui apakah mereka memang layak mengendarai.

Signal – signal Itu……


resize-of-back-ground-batu-1“ Signal – signal Itu “

Akibat krisis ekonomi global, industri kayu di Kaltim harus menurunkan produksi hingga 60 persen agar bias terus bertahan. Namun yang lebih mengkhawatirkan, pemutusan hubungan kerja ( PHK ) besar-besaran bakal terjadi di Kaltim. Hal ini yang diungkapkan Wakil Presiden Direktur PT. Sumalindo Lestari Jaya, David kepada Kaltim Post beberapa waktu lalu.

“ Kurang lebih 4 bulan ini kami menurunkan volume produksi kami,” ungkapnya. Dia mengatakan, selama ini Amerika Serikat dan Negara-negara Eropa menjadi tujuan utama ekspor kayu olahan dari Kaltim. Begitu ada krisis global katanya, perusahaannya menurunkan volume produksi hingga 40 persen dibandingkan sebelum krisis.

Secara umum, dikatakan David, di Indonesia hanya tersisa sekitar 20 industri pengolahan kayu yang masih bertahan, dengan rata-rata 5000 pekerja tiap perusahaan. Sementara di Kaltim hanya tersisa 8 Industri Perkayuan.

Penurunan produksi juga berpengaruh pada para pekerja. David mengatakan, pada perusahaan yang dikelolanya, saat ini hanya terdapat 3.400 karyawan tetap dan sekitar 800 adalah karyawan kontrak. Karena itulah, Sumalindo mengambil kebijakan merumahkan karyawannya sejak beberapa bulan lalu menunggu stabilnya permintaan kayu olahan.

“ Sekarang perusahaan hanya mampu berproduksi 30 sampai 50 persen dari kapasitas mesin terpasang. Ini jelas salah satu indicator melemahnya kemampuan Industri Kayu. Bukan hanya di Kaltim, di seluruh Indonesia juga seperti itu,” tutur David.

Lebih jauh, permasalahan yang mengancam industri kayu juga dari menurunnya volume ketersediaan bahan baku yang selama ini masih mengandalkan kayu alam. Dari kurang lebih 117.000 ha luas areal Hutan Tanaman Industri ( HTI ) yang dimiliki Sumalindo, hanya 80 persen lahan yang bisa diproduksi. Karena ada ketentuan yang mengharuskan adanya hutan konservasi.

Sementara izin untuk pengelolaan hutan alam yang mencapai 804.000 ha, hanya 60 ha persen yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung produksi. Karena sisanya ada yang merupakan kawasan konservasi dan terjadinya tumpang tindih izin pengelolaan. Selain itu juga permasalahan jauhnya jangkauan potensi kayu.

“ Bukan hanya dari luar, kondisi ketersediaan bahan baku dan lambatnya pengiriman karena jauhnya jarak jangkau, membuat kelancaran produksi terhambat,”ucap David.

Meski demikian, David masih memiliki keyakinan Industri Kayu akan kembali mengalami tren positif. Meski jangka waktunya belum bisa diprediksi, namun upaya ke arah tersebut sudah terlihat. Pemerintah yang gencar melakukan pemberantasan Illegal Loging dinilainya mengurangi ancaman ketersediaan kayu. Meski demikian, ia menilai lambannya proses pemberian izin dari pemerintah, sering menjadi penghambat produksi.

“ Kami sekarang dituntut lebih cerdas menyikapi kondisi yang ada. Permasalahan internal seperti rasionalisasi gaji atau PHK karyawan sudah menjadi pilihan. Tapi dari luar , ancaman itu juga tidak bisa dimungkiri turut memberikan andil. Harapan kami, pemerintah bisa lebih memberikan kemudahan kami menjalankan usaha. Saya piker itu akan memberikan angina segar perusahaan perkayuan di Indonesia bertahan di masa krisis,” tuturnya.

( Sumber : Kaltim Post, 23 Maret 2009, Ribuan Karyawan Terancam PHK )

Hati-hati Surat Suara Tidak Sah



Hati – hati !!!

Surat Suara Tidak Sah jika tidak Ada Tandatangan Ketua KPPS.

Tak lama lagi, pesta demokrasi akan digelar, tepatnya pada 9 April mendatang. Semua warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap ( DPT ) dan mempunyai hak pilih harus benar-benar memanfaatkan suaranya untuk memilih wakil rakyat sesuai hati nurani maisng-masing.

Menyikapi perhelatan pesta demokrasi itu, Ketua KPU Kutai Kartanegara, Rinda Desianti menjelaskan, pemilu mendatang ada empat warna suara yang akan diterima oleh pemilih. Yaitu, Surat Suara warna Kuning untuk DPR RI, Biru untuk DPRD Propinsi, Hijau untuk DPRD Kabupaten/Kota dan Merah untuk DPD yang memuat nama dan calon perwakilan daerah.

Jika pemilih sudah diberi empat surat suara itu, selanjutnya perhatikan apakah surat suara itu sudah ditandatangani oleh Ketua KPPS. Pastikan empat surat suara itu sudah ditandatangani oleh ketua KPPS, kalau tidak ditandatangani berarti tidak sah, dan tidak akan dihitung dalam perhitungan suara.

Saat pemilih masuk ke bilik suara, yang pertama harus dilakukan adalah yaitu buka lipatan surat suara sepenuhnya lalu perhatikan kolom partai dan nama caleg yang akan dipilih. Untuk memilih wakil rakyat yang akan duduk di DPR, DPR Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tidak lagi mencoblos tanda gambar calon legislative lagi tetapi dengan cara mencontreng sekali saja pada kolom nama caleg atau kolom nomor caleg.

Sedangkan untuk calon DPD, tanda contreng pada kolom nama foto salah satu calon anggota DPD. Tidak boleh mencontreng dua partai yang berbeda, karena akan membuat tidak sah.

Setelah itu, lipat menurut lipatan semuula, kemudian masukkan ke kotak yang sesuai dengan warna keempat kertas suara tersebut. Misalnya, jika surat suara warna hijau maka masukkan ke kotak yang berwarna hijau, begitu juga kertas suara yang lainnya.

Adapun waktu pencontrengan hanya lima ( 5 ) jam, yaitu dari jam 07.00 – 12.00 wita. Setelah waktu pemungutan suara habis, para petugas KPPS akan segera memeriksa dan menghitung hasil pemungutan suara tersebut. Rinda menghimbau kepada seluruh masyarakat KUKAR, khususnya yang sudah mendapatkan hak pilih agar datang ke tempat pemilihan suara ( TPS ) dibawah pukul 12.00 siang, karena lebih dari waktu itu, proses pemungutan suara akan ditutup.

Dikatakan pula, masyarakat Kukar diharapkan menggunakan hak pilih sebaik-baiknya, jangan GOLPUT, karena jika Golput berarti anda nantinya tidak memiliki wakil yang memperjuangkan aspirasi anda, dan anda tidak bisa protes kepada wakil rakyat karena yang duduk bukan pilihan anda, serunya.. ( Sumber : Kaltim Post, 23 Maret 2009 )

Contoh : Kita ingin memilih Caleg DPRD Propinsi Kalimantan Timur dari Partai Pelopor dengan Nomor Urut 2 atas nama Ir.H.Sandjaja.

Karena saudara Ir.H.Sandjaja adalah calon dari Partai Pelopor pada daerah pemilihan III yaitu daerah Kutai Kartanegara dan Kutai Barat, maka untuk daerah pemilhan yang lainnya yaitu Dapil Samarinda, Balikpapan, Penajam dan lainnya nama yang bersangkuta tidak terdapat pada kertas suara pada daerah ini.

Sedangkan untuk daerah Pemilihan Kutai Kartanegara dan Kutai Barat, pada kertas suara yang berwarna biru akan terdapat nama yang bersangkutan.

Langkah 1. Buka kertas suara berwarna biru sesuai bentuk lipatannya dan check apakah tandatangan Ketua KPPS sudah tertera. Bila tidak ada, kembalikan kertas suara tersebut pada panitia KPPS. Dan bila sudah tertera tandatangan ketua KPPS, lanjutkan ke langkah berikutnya.

Langkah 2. Lihat pada kolom partai Pelopor yang bernomor 22,

Langkah 3. Lihat pada kolom Partai Pelopor pada nomor urut 2, periksa apakah nama yang bersangkutan memang terdapat pada kolom tersebut.

Langkah 4. Bila benar adanya pada kolom tersebut tertera nama Ir.H.Sandjaja, maka lakukan contreng pada kolom tersebut sekali saja. Ingat satu Kali Saja !

Langkah 5. Lipat kertas suara sesuai lipatan awal.

Langkah 6. Masukkan kertas suara tersebut pada kotak suara yang tersedia yang berwarna Biru.

Begitulah cara pencontrengan yang benar.

_                      No. 22

bendera-pelopor

Nomor

Nama

1.

……………………

2.picture-sanjaya

Ir. H. Sandjaja

3.

…………………….

Jadual Formula 1 – 2009


Formula 1 2009

Para Blogger Maniac yang demen Formula 1, berikut adalah Jadual Lomba dan Daftar Pesertanya :

  1. Jadual Lomba :
  1. Australia – Melbourne, 29 Maret 2009
  2. Malaysia – Sepang , 05 April 2009
  3. Tiongkok – Shanghai , 19 April 2009
  4. Bahrain – Bahrain , 26 April 2009
  5. Spanyol – Catalunya , 10 Mei 2009
  6. Monaco – Monte Carlo , 24 Mei 2009
  7. Turky – Istambul , 07 Juni 2009
  8. Inggris Raya – Silverstone , 21 Juni 2009
  9. Jerman – Nurburgring , 12 Juli 2009
  10. Hungaria – Hungaroring , 26 Juli 2009
  11. Spanyol – Valencia , 23 Agustus 2009
  12. Belgia – Spa Francorchamp , 30 Agustus 2009
  13. Italia – Monza , 13 September 2009
  14. Singapura – Singapura , 27 September 2009
  15. Jepang – Suzuka , 04 Oktober 2009
  16. Brazil – Interlagos , 18 Oktober 2009
  17. Abu Dhabi – Abu Dhabi , 1 Nopember 2009

  1. Team dan Pembalap

1. Ferrari – Felipe Massa dan Kimi Raikonen

2. BMW Sauber – Robert Kubica dan Nick Heidfeld

3. Brawn Mercedes – Jenson Button dan R. Barrichello

4. Force India Mercedes – G. Fisichella dan Adrian Sutil

5. McLaren Mercedes – Lewis Hamilton dan K. Kovalainen

6. William Toyota – Nico Rosberg dan Kazuki Nakajima

7. Rnault – F. Alonso dan N. Piquet Junior

8. Toyota – Jarnu Trully dan Timo Glock

9. Red Bull Renault – Mark Webber dan S, Vettel

10. Toro Rosso Ferrari – S. Bourdas dan S. Buemi

Jangan lewatkan sajian menarik ini, masih lebih baik daripada nonton Balapan Liar di Samarinda yang sering makan korban.

Tangisan-tangisan itu….


Tangisan – tangisan itu masih terbayang

Dalam tayangan media elektronik beberapa hari yang lalu, disampaikan gambar anak-anak SD di suatu kota yang bukan tertinggal yaitu Kota Malang sedang menangis menarik-narik bangku sekolahnya yang sedang diangkat oleh seorang bapak. Beberapa siswa dan siswi terlihat menarik bangku tersebut dengan tenaga seadanya disertai isak tangis mereka , tetapi apalah daya bangku tersebut tetap diambil sang empunya.

Gambaran ini memflashback memoriku saat menangis meminta sesuatu kepada ayah dan ibu sewaktu kecil dahulu.

Kejadian ini cukup memprihatinkan karena terjadi di salah satu kota pelajar di Jawa.

Menurut informasi yang ada, bangku-bangku tersebut ditarik lagi dari sekolah karena belum dibayar oleh Dinas Pendidikan. Padahal bangku-bangku tersebut telah ada di sekolah tersebut sejak tahun 2006. Menyedihkan sekaligus merinding melihatnya.

Dari seberang pulau saya hanya berharap kepada para caleg-caleg di kota tersebut bisa mengalokasikan dananya untuk menarik bangku-bangku tersebut kembali ke sekolah . Saya yakin, lebih besar dana yang telah keluar dari kantong bapak dan ibu untuk memenangkan pemilu legislative daripada untuk membayar / menalangi bangku-bangku tersebut. Daripada hanya untuk berjoget ria, akan lebih efektif dana kampanye bapak dan ibu diberikan kepada pemborong bangku-bangku tersebut.

Semoga tangisan-tangisan tersebut berakhir dengan keriangan mereka kembali. Amin.

Aparat Cinta Tanah Air


Caleg Pelopor Harus Dukung Aparat

Berita tentang Kutai Kartanegara di Kaltim Post pada hari ini, Senin – 23 Maret 2009 menampilkan tentang pernyataan Dan Yonif 611 Awang Long, Letkol Inf. Achmad Dwiyanto Yudi Hartono tentang perlunya pembekalan prajuritnya dengan ilmu pertanian. Hal ini disampaikan mengingat sudah gundulnya hutan di sekitar perbatasan dengan Malaysia. Dengan memperoleh bekal ilmu pertanian, beliau hanya meminta sekitar 100 cangkul untuk bercocok tanam di sekitar wilayah perbatasan. Dengan upaya seperti ini, setidaknya bisa sebagai menjaga keutuhan NKRI, karena patok-patok di wilayah perbatasan sudah banyak bergeser ke wilayah Indonesia.

Yonif 611 Awang Long siap untuk bekerjasama dengan dinas pertanian untuk hal tersebut di atas. Pernyataan beliau ini disampaikan saat penutupan Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya ( P4S ) Bumi Hijau Lestari di desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Pada kesempatan yang sama, Camat Tengarong Seberang, Drs. Teguh Yulianto menyatakan bahwa potensi pertanian di Tenggarong Seberang terus berkembang dan munculnya ide-ide yang baik untuk mendapat hasil tani yang lebih baik. Menurutnya, pertanian tidak hanya sebatas bercocok tanam, pertanian juga bisa dijadikan wisata Ilmu Pengetahuan. Dari desa ini, juga ada seseorang yang telah pernah memperoleh penghargaan dari Presiden SBY sebagai pelaku petani teladan, yaitu “ Ahsin Hamamin .”

Menurut Dwiyanto, setidaknya dengan pelatihan pertanian bagi anggota TNI ini, nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat diperbatasan dengan mengajarkan bagaimana cara bertani yang baik dan menghasilkan sehingga menjadi petani sukses.

Semangat-semangat seperti ini tentunya sejiwa dengan Visi dari Partai Pelopor, oleh karena itu untuk caleg terpilih dari Partai Pelopor, suka tidak suka harus mendukung aparat-aparat yang meiliki jiwa dan semangat ini. Semangat bangga membangun Kaltim dan Menjaga Keutuhan NKRI ini layak memperoleh apresiasi dari Partai Pelopor.

Mukmin yang Beruntung


back-ground-batu1Tujuh Ciri “ Mukmin Beruntung “

 

 

 

 

 

Sesungguhnya beruntunglah orang – orang yang beriman, ( yaitu )  orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari ( perbuatan dan perkataan ) yang tiada berguna. ( QS. Al-Mukminun : 1 – 3 ).

 

Mukmin yang beruntung adalah yang memiliki tujuh sifat atau cirri yang harus dimiliki.

 

Pertama, Khusyuk dalam Shalat, yakni shalat yang dilaksanakan dengan penuh konsentrasi dan membekas dalam kehidupan sehari-hari sesudah melakukan shalat.

 

Kedua, meninggalkan segala bentuk kesia-siaan, baik dalam perkataan maupun laku atau perbuatan. “ Sebaik-baik orang adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain .” ( HR. Muslim ). Orang yang berilmu tetapi tidak memanfaatkan ilmunya menurut HR Thabrani akan memperoleh peringatan sebagaimana yang tertuang dalam HR ini, “ Orang yang paling keras siksanya pada hari kiamat adalah orang yang berilmu tapi tidak memanfaatkannya. “

 

Ketiga, menunaikan zakat. “ Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka,” ( QS. At-Taubah : 111 ).

 

Keempat, menjaga kemaluan sehingga terhindar dari Zina, yakni melakukan hubungan seksual kepada orang yang bukan istri atau suaminya.

 

Kelima, memelihara amanah atau kepercayaan yang diberikan kepadanya. “ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul ( Muhamad ) dan janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” ( QS. Al-Anfal : 27 ).

 

Keenam, memenuhi janji, baik janji kepada Allah Swt. Maupun kepada sesama manusia. Ketika manusia berjanji kepada Allah, seorang mukmin akan memenuhinya, yakni selalu beribadah kepadaNya. “ Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.” ( QS. Al Fatihah : 5 ). Begitu  juga dengan janji kepada sesama manusia yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban. “ Dan janganlah kamu mendekati anak yatim kecuali dengan cara yang lebih baik ( bermanfaat ) sampai ia dewasa dan penuhilah janji itu, sesungguhnya janji itu pasti dimintai pertanggungjawabannya.” ( QS. Al – Isra : 34 ).

 

Ketujuh, memelihara shalat sehingga ia selalu menunaikan shalat dengan sebaik-baiknya yang telah diwajibkan kepadanya. Dari shalat yang ditunaikan dengan baik inilah akan lahir dari dirinya kepribadian yang shaleh yang selalu menunjukkan prinsip-prinsip shalat dalam kehidupan sesudah shalat, sehingga shalat tidak sekedar dikerjakan, tapi didirikan yang pengaruhnya bisa mencegah dirinya dari perbuatan tercela.

( Sumber : Diringkas dari Majalah Khazanah, Edisi 9 Th I ).

Banyak Caleg Gigit Jari


Banyak Caleg Gigit Jari…..?

 

 

9 April mendatang merupakan hari yang mendebarkan buat para Caleg, baik untuk pemilihan DPR RI, DPR Propinsi, DPR Kabupaten / Kota maupun DPD. Di hari itulah para Caleg minimal sudah mengetahui hasil perolehan suaranya baik secara langsung, maupun dari team suksesnya. Karena kursi yang ada sangat terbatas maka mau tidak mau pasti ada Caleg yang tidak memenuhi kuota jumlah suara yang dipersyaratkan.

 

Tiga bulan ini, para Caleg sudan cukup banyak mengeluarkan biaya ( untuk yang sudah bikin kaos, Baliho , Brosur , Sticker , dll ) dan juga tenaga serta pikiran.

 

Mengingat hanya sekitar 5 % saja dari para Caleg yang akan masuk menjadi anggota Dewan, maka tentunya sekitar 95 % Caleg akan gigit jari. Siapkah mereka menerimanya…? Harus siap….! Sebab tidak ada sesuatu yang instant bagi suatu hasil.

 

Di Minggu depan, sejak 16 Maret tenaga, pikiran dan uang akan banyak keluar lagi bagi mereka yang sangat berambisi untuk duduk sebagai wakil rakyat. Sejak tanggal 16 Maret 2009 sampai dengan 04 April 2009 adalah masa kampanye, dimana dana untk kaos, transportasi massa, makanan dan minuman para penggembira serta bendera dan atribut lainnya akan bertebaran. Pada tanggal 09 April, akan keluar dana bagi team saksi dan money politic….

 

Hanya Caleg-kah yang gigit jari….?

 

Bagi saya bukan hanya caleg saja yang gigit jari, tetapi masyarakat jugalah yang akan gigit jari setelah 09 April nanti. Mengapa….? Tentunya hal ini akan terjadi bila masyarakat telah salah memberikan suaranya, karena Caleg terpilihnya tidak melakukan sesuatu yang berarti bagi kemaslahatan daerahnya.

 

Selama masyarakat kita masih melakukan pemilihan dengan cara menerima kesenangan sesaat dengan sembako dan sejenisnya, maka siap-siaplah para pemilih ( masyarakat ) gigit jari selama 5 ( lima ) tahun.

 

Karena itu, marilah kita pilih Caleg yang Amanah, Jujur, Cerdas dan Memihak kepentingan Masyarakat banyak.

 

Selamat Memilih…..!

 

 

 

 

Ir. H. Sandjaja, Caleg Partai Pelopor Nomor Urut 2, DPRD Propinsi – Kaltim

Daerah Pemilihan : Kutai Kartanegara dan Kutai Barat

————————————————————————————————————-

Mohon Dukungan Bapak, Ibu dan Saudara – saudari di Daerah Pemilihan Anda

back-ground-batu

 

Baca lebih lanjut

Hati-hati SMS TELKOMSEL


back-ground-batu-dg-text1Masa krisis begini, masih saja penipuan by SMS mengatasnamakan TELKOMSEL.

Tiga hari yang lalu, pada tanggal 6 Maret 2009, sekitar jam 18.30 wita saya memperoleh SMS mengatasnamakan Telkomsel. Adapaun isi SMS tersebut adalah : ” Pelanggan yth : anda mendpt uang tunai Rp.25 jt dr TELKOMSEL poin. Pin anda : 02547. Hub. Call Centre : 085230474702 dan 085230474703.  Pengirim :+777.” Adapun nomer HP pengirimnya adalah : +6285231857879.

Sesuai instruksi, maka saya call nomer 085230474702 pada jam 19.30 wita dan penerimanya adalah seorang wanita. Halo, apa yang bisa saya bantu pak…? tanya sipenerima. Saya hanya bilang bahwa saya adalah penerima hadiah sebesar 25 juta rupiah, dan apa yang harus saya siapkan…? jawab saya. Kemudian si penerima meminta saya menunggu sebentar. Pada saat menunggu terdengar nada tunggu lagu ” Kartu Halo “. Karena lama, maka saya matikan HP saya.

Pada hari Minggu, tanggal 08 Maret, sekitar jam 11.00 wita saya call balik nomer tersebut. Dan yang menerima adalah suara seorang pria. Dia menanyakan hal yang sama, dan juga menanyakan nomer HP saya. Si penerima menanyakan kapan saya memperoleh informasi tersebut dan saya jawab 3 hari yang lalu. Dan jawaban si operator ternyata menyatakan bahwa nomer saya tidak ada di dalam daftar dan sambungan langsung dimatikan oleh si operator. Karena penasaran, maka saya call lagi dan ternyata nadanya nada sibuk, begitu untuk nomer yang lainnya.

Dari informasi ini, maka dapat kita ketahui bahwa modus penipuan ini adalah :

1. Nomer HP yang dikirimi hanya di arsip oleh mereka pada periode harian,

2. Menggunakan  sejenis perangkat sejenis PABX system

Dengan adanya modus-modus seperti ini, kita harus selalu melaporkan kepada pihak berwajib untuk melacak jaringan mereka. Tetapi sampai saat ini, saya belum tahu mekanisme pelaporan penipuan-penipuan seperti ini. Seharusnya modus ini tidak cukup hanya dengan menempel pemberitahuan tentang penipuan ini di ATM-ATM, tetapi harus diberantas habis sehingga masyarakat awam tidak banyak yang tertipu oleh manusia-manusia penipu nseperti ini.

Dengan pemberitahuan ini, saya berharap Indonesia bisa terbebas dari para penipu-penipu ini.

Semoga….