Mahasiswa Bakar Atribut dan Gambar Caleg


Mahasiswa Bakar Atribut Caleg dan Parpol

Diberitakan di Kaltim Post pada hari ini, tanggal 31 Maret 2009 bahwa Belasan mahasiswa Unmul – Samarinda yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Politik Rakyat Miskin ( LMNDPRM ) membakar atribut partai politik dan caleg yang dipasang di sekitar areal kampus.

Aksi ini sebagai representasi kekecewaan dan sikap penolakan terhadap Pemilu 9 April mendatang, keberadaan atribut tersebut berdekatan dengan kampus. Humas aksinya, mengatakan aksi ini dilakukan karena mahasiswa LMNDPRM menilai pelaksanaan pemilu tidak akan menghasilkan apa-apa. Mereka menganggap revolusi politik dengan mengembalikan kedaulatan kepada rakyat tidak harus dilakukan dengan Pemilu.

Solusinya adalah Revolusi. Ketika masyarakat miskin memegang kuasa, barulah program-program kerakyatan dapat dijalankan,” ujarnya.

Mengenai pembakaran ini dilakukan dengan alas an : pertama, karena caleg merupakan representasi partai poltik yang dianggap tidak memberikan kontribusi apa-apa. Yang kedua, karena pemasangan atribut parpol berada di dalam radius 300 meter dari areal kampus.

Tentu saja tindakan ini menimbulkan tanggapan yang menyayangkan tindakan ini karena masalah radius dan pencabutan atribut bukanlah wewenang mereka, kata salah satu anggota KPU Samarinda.

Pak Rektor-pun tidak bertanggungjawab atas tindakan mahasiswanya ini.

Saya sungguh tidak mengerti sikap-sikap seperti ini yang kerap kali muncul di kalangan yang berseberangan dengan system yang telah dianut oleh negeri ini. Selalu saja mereka mengatakan kebenaran menurut mereka dengan cara-cara yang tidak simpatik. Bagi saya pola-pola seperti ini adalah pola-pola anarkis karena memaksakan pandangan ataupun pendapatnya yang paling benar. Tidak adakah pola-pola kedewasaan menyikapi adanya perbedaan pola pandang, selalu saja kekanak-kanakan.

Oleh karena itu, untuk tegaknya hukum di negeri ini, harus ada tindakan untuk kegiatan kegiatan seperti ini untuk membina kedewasaan berpolitik di masyarakat kita. Tanpa adanya tindakan hukum maka hal ini akan menjadi sesuatu yang dianggap wajar saja dan akan susahlah gerbong demokrasi ini melenggang.

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar